Anggota DPRD Syarif Hidayat Menggelar Sosperda Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan UMKM

0

Grahapost.com Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Syarif Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah tiga tahun ini dilakukan untuk mengenalkan produk-produk hukum atau peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki DPRD Lampung”. Ujarnya, di Aula mess Balpelkes Pahoman Bandar Lampung, Sabtu (28/01/2023).

Syarif juga berharap, sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur. “Kita mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya”. Katanya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber. Yang pertama Tommyda Pangestu Jati merupakan pengusaha HNI dan juga Subian Saidi dosen Unila. (*).

Facebook Comments