Grahapost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (5/8/2025).
Sidang tersebut membahas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian kedua rancangan tersebut merupakan bagian integral dari proses perencanaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk menyusun APBD secara transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Jihan memaparkan kondisi ekonomi Lampung yang terus membaik. Pada triwulan I 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,47%—tertinggi di Pulau Sumatra.
Tingkat kemiskinan juga menurun signifikan, dari 10,69% pada Maret 2024 menjadi 10,00% pada Maret 2025, atau turun 0,69 persen poin. Penurunan ini menjadi yang tercepat kedua secara nasional setelah Gorontalo.
Sementara itu, inflasi di Lampung hingga Juli 2025 tercatat sebesar 2,63%, masih berada dalam target sasaran 1,50–3,50%. Menurut Jihan, hal ini mencerminkan efektivitas pengendalian harga kebutuhan pokok dan jasa.
Terkait Rancangan KUA-PPAS 2025 dan 2026, Jihan menegaskan fokus utama Pemprov Lampung adalah menjaga stabilitas fiskal daerah, memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pengentasan kemiskinan. Seluruh langkah ini sejalan dengan komitmen mewujudkan transformasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap pembahasan kedua rancangan ini dapat dilakukan secara sinergis dan komprehensif sehingga hasilnya memberi manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)





