Belum Diterima PPDB? Disdikbud Bandar Lampung Siapkan Penempatan ke Sekolah Negeri

Grahapost Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota. Data tersebut akan menjadi dasar penempatan siswa yang belum berhasil diterima melalui jalur PPDB.

“Masyarakat yang tidak diterima silakan melapor ke dinas. Nanti akan kita fasilitasi agar bisa diterima di sekolah negeri. Namun, siswa tidak bisa memilih sekolah karena penempatannya disesuaikan dengan kuota yang masih tersedia,” ujarnya.

Ramdhan menjelaskan, siswa yang belum diterima akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Penempatan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan hasil proses penerimaan sebelumnya.

Meski demikian, untuk kebijakan fasilitasi ini, penempatan siswa akan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.

“Setelah proses daftar ulang selesai, baru kita bisa mengetahui sekolah mana yang masih memiliki kuota kosong. Saat ini kami belum mengetahui jumlah pasti siswa yang sudah melakukan daftar ulang,” jelasnya.

Disdikbud juga mengimbau masyarakat yang belum diterima dalam PPDB untuk segera melapor ke kantor dinas dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
“Selanjutnya, berkas akan kami verifikasi dan siswa akan diarahkan ke sekolah yang masih memiliki ketersediaan tempat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait