Kejari Tulang Bawang Gencar Usut Dugaan Korupsi BBM Subsidi di BUMD

Grahapost Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang kian gencar melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi atau penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU milik BUMD Tulangbawang.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Fortuna Tulangbawang (Fortuba), Andika, saat mendatangi Kantor Kejari Tulangbawang untuk mempertanyakan perkembangan laporannya beberapa waktu lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU BUMD Tulangbawang yang diduga mengakibatkan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Andika mengungkapkan, saat ini pihak kejaksaan melalui bidang intelijen tengah serius memeriksa para saksi.
Menurutnya, proses penanganan perkara sudah menunjukkan progres signifikan.

“Intel Kejaksaan sedang kerja keras memeriksa para saksi-saksi atas kejadian tindak pidana korupsi di SPBU BUMD Kabupaten Tulangbawang. Tidak akan lama lagi perkara ini akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU BUMD Tulangbawang.

“Tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Dugaan korupsi di SPBU BUMD Tulangbawang ini jelas berdampak pada kerugian negara. Saya minta aparat penegak hukum seperti Polres dan Polda silakan cek semua SPBU yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di semua tempat,” tegas Andika.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pengelola SPBU lainnya. (Gus)

Pos terkait