Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Perantau Minang dalam Pembangunan Daerah

Grahapost Bandar Lampung – Pengurus Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Provinsi Lampung masa bakti 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersatu, Berdaya dan Berbakti untuk Lampung dan Kampung Halaman.” Tema ini menjadi semangat bagi kepengurusan baru untuk memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar seluruh pengurus yang baru dikukuhkan senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah organisasi.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur mengapresiasi keberadaan masyarakat Minangkabau, khususnya keluarga besar Tanah Datar, yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Lampung.

Menurutnya, masyarakat Minangkabau dikenal memiliki semangat merantau dengan tekad membangun kehidupan, membentuk keluarga, serta turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah tempat mereka menetap.

Selain itu, masyarakat Minangkabau juga dikenal memiliki jiwa kewirausahaan, kejujuran dalam berniaga, serta kemampuan membaca peluang usaha. Karakter tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur juga mengajak keluarga besar IKTD untuk mengambil bagian dalam pembangunan ekonomi Lampung, khususnya pada sektor pertanian dan perdagangan yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.

Dukungan terhadap program pembangunan desa, termasuk program Desa Maju yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung, juga diharapkan menjadi bagian dari kontribusi masyarakat perantauan bagi kemajuan daerah.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian IKTD Provinsi Lampung, Hj. Sabrimen, S.Ag., M.H., mengatakan pelantikan dan pengukuhan pengurus masa bakti 2026-2031 menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan serta meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, saat ini IKTD telah terbentuk di lima kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Pihaknya juga mengundang perwakilan dari sejumlah daerah yang belum memiliki kepengurusan agar segera membentuk IKTD di wilayah masing-masing.

“Setelah kegiatan ini, kami berharap beberapa kabupaten/kota yang belum terbentuk IKTD dapat segera membentuk kepengurusan, di antaranya Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Kota Metro,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sabrimen menyampaikan bahwa IKTD selama ini berupaya menjadi organisasi yang tidak hanya mempererat tali silaturahmi masyarakat Tanah Datar di perantauan, tetapi juga hadir membantu pemerintah dan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

Salah satu bentuk kontribusi tersebut diwujudkan melalui bidang kesehatan dengan penyediaan klinik. Selain itu, IKTD juga rutin menggelar kegiatan selama masa libur sekolah untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bahkan, dalam salah satu kegiatan yang pernah dilaksanakan, jumlah peserta mencapai lebih dari 500 anak. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat diselesaikan dalam satu hari berkat tingginya antusiasme masyarakat.

Melalui kepengurusan baru periode 2026-2031, IKTD Provinsi Lampung diharapkan semakin solid, mampu memperluas jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten/kota, serta terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Provinsi Lampung maupun kampung halaman di Tanah Datar. (Dina)

Pos terkait