Wacana Kota Baru Mencuat, DPRD Lampung Sebut Proses Masih Panjang

Grahapost Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menanggapi wacana pengembangan kawasan Kota Baru yang kembali mencuat setelah sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah Bandar Lampung.

Jumlah desa yang menyatakan persetujuan tersebut bertambah dari sebelumnya delapan desa menjadi sembilan desa melalui skema penyesuaian daerah. Delapan desa yang lebih dulu menyatakan sikap sepakat yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan hingga saat ini DPRD belum melakukan pembahasan resmi terkait rencana pengembangan kawasan Kota Baru tersebut.

“Kalau di DPRD Provinsi Lampung sendiri sebenarnya belum ada pembahasan sama sekali. Prosesnya masih sangat panjang,” ujar Lesty, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan, tahapan pengembangan kawasan Kota Baru masih berada pada level desa, sehingga harus melalui proses berjenjang sebelum masuk ke pembahasan di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Selain itu, Lesty mengungkapkan belum adanya pertemuan antara dua kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan rencana tersebut, yakni Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dua kepala daerah itu juga belum ada pertemuan sama sekali. Jadi ini masih tahapan awal,” katanya.

Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung, kata Lesty, pada prinsipnya menyambut baik rencana pengembangan Kota Baru selama bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.

“Dari kelembagaan DPRD, tentu mendukung apabila itu menjadi program yang baik untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Kota Baru,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Namun, ia menegaskan dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap prosedur, aturan, serta mekanisme yang berlaku sesuai SOP yang ada.

Terkait wilayah pengembangan, Lesty menilai delapan desa—yang kini bertambah menjadi sembilan desa—sudah cukup ideal dan sesuai dengan kebutuhan kawasan Kota Baru.

“Delapan dan sekarang sembilan desa itu sudah satu kebutuhan yang cukup ideal karena memang berada di jalur menuju kawasan Kota Baru dan pusat pemerintahan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait