Sinergi Lampung Minta Inspektorat dan APH Usut Dugaan Penyimpangan BUMDes Kampung Penawar

TULANG BAWANG GS – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sinergi Lampung, Tarmizi, meminta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran BUMDes yang disebut-sebut digunakan untuk pengadaan bibit ikan lele dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Tarmizi, penggunaan anggaran tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait informasi bahwa seluruh bibit ikan lele yang dibeli menggunakan anggaran tahun 2025 dilaporkan mati.

“Kalau memang seluruh ikan tersebut mati, tentu harus ada bukti dokumentasi dan laporan pertanggungjawabannya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi tanpa mengetahui bagaimana realisasi dan penggunaan anggaran tersebut,” ungkap Tarmizi.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi kolam budidaya ikan lele di Kampung Penawar. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan terdapat 10 kolam, tetapi hanya lima kolam yang saat ini terlihat terisi ikan.

“Yang menjadi pertanyaan, dari 10 kolam yang ada, kenapa hanya lima kolam yang diisi ikan? Sementara lima kolam lainnya tidak terlihat ada bibit ikan. Lalu, bagaimana dengan pengadaan bibit ikan lele pada tahun 2025?” ujarnya.

Tarmizi juga mempertanyakan kondisi bibit ikan yang saat ini berada di kolam. Menurut pengamatannya, ukuran ikan tersebut masih kecil dan diduga baru berumur sekitar dua bulan.

“Kami menduga ikan yang ada sekarang merupakan bibit yang baru dimasukkan. Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jangan sampai keberadaan ikan tersebut hanya menjadi seolah-olah kegiatan BUMDes masih berjalan, sementara realisasi anggaran tahun sebelumnya belum jelas,” tegasnya.

Atas dasar itu, Tarmizi meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran BUMDes Kampung Penawar serta meminta Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Ia juga meminta pengurus BUMDes dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka, mulai dari proses pembelian bibit, jumlah ikan yang dibeli, penggunaan anggaran, hingga alasan kematian ikan yang sebelumnya dilaporkan.

“Ini uang negara, sehingga wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta Inspektorat dan Kejaksaan memanggil pengurus BUMDes agar persoalan ini menjadi terang benderang,” pinta Tarmizi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, anggaran pengadaan bibit ikan lele melalui BUMDes Kampung Penawar pada tahun 2025 disebut mencapai Rp200 juta. Namun, besaran anggaran tersebut masih menjadi pertanyaan karena terdapat perbedaan keterangan dari pihak pemerintah kampung.

Warga menyebutkan, bibit ikan lele yang dibeli menggunakan anggaran tersebut dilaporkan mati seluruhnya berdasarkan keterangan pengurus BUMDes. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bukti pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Aneh bin ajaib, kok bisa ikan lele tersebut mati semua? Kalau memang benar mati, mana bukti dokumentasinya? Sebab, penggunaan uang negara harus ada pertanggungjawabannya,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Selain mempertanyakan kematian bibit ikan lele, warga juga menyoroti transparansi pengelolaan BUMDes. Pasalnya, dari 10 kolam yang disebut telah disiapkan untuk kegiatan budidaya, saat ini hanya lima kolam yang terisi ikan.

“Iya, Bang. Ketua pengelola BUMDes kami tidak transparan. Tahun 2025 mereka membeli bibit ikan lele untuk dibudidayakan masyarakat. Namun, sekarang dari 10 kolam ikan, hanya lima kolam yang terisi. Sejak tahun kemarin, ada 10 kolam, tetapi tidak semuanya diisi ikan,” ungkap warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kampung Penawar membenarkan adanya anggaran BUMDes tahun 2025 yang digunakan untuk pembelian bibit ikan lele. Namun, ia menyarankan agar persoalan teknis pengelolaan dan penggunaan anggaran dikonfirmasi langsung kepada pengurus BUMDes, Edi Sohono.

“Selaku kepala kampung, saya hanya mengetahui ada pengurus BUMDes. Silakan konfirmasi kepada pengurus BUMDes, Edi Sohono,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, anggaran BUMDes tersebut bukan sebesar Rp200 juta, melainkan sekitar Rp100 juta lebih.

“Saya selaku pengawas, setahu saya anggaran BUMDes seratus juta sekian, bukan Rp200 juta. Silakan konfirmasi langsung dengan pengurus BUMDes. Kalau memang ikan tersebut mati semua, itu menjadi ranah BUMDes. Itu bukan fiktif, sudah terealisasi,” ujar Kepala Kampung Penawar saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (7/11/2026).

Sementara itu, saat awak media mendatangi kediaman Edi Sohono selaku pengurus BUMDes Kampung Penawar untuk meminta klarifikasi terkait anggaran, pengadaan bibit ikan lele, serta kondisi 10 kolam budidaya tersebut, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Menurut keterangan warga sekitar, Edi Sohono sedang berada di kebun.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus BUMDes Kampung Penawar belum memberikan keterangan langsung terkait rincian penggunaan anggaran, jumlah bibit ikan yang dibeli, penyebab kematian ikan, serta kondisi kolam budidaya.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengurus BUMDes maupun pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan anggaran BUMDes dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. (Agus)

Pos terkait