Bupati Sujadi Membuka Acara Sosialisasi Pasca Panen Tembakau

GADINGREJO GP – Bupati Pringsewu H. Sujadi Membuka Acara Sosialisasi Pasca Panen Tembakau (Kebijakan Ketentuan Dibidang Cukai) pada Kegiatan Peningkatan Kualitas Produksi Tembakau Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian Pringsewu, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (11/11/2020).

Turut menghadiri acara sosialisasi tersebut yaitu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan John Drawadi, S.E., M.M., dan Kadis Pertanian Siti Litawati, S.P., Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kamadi, para petani tembakau dan peserta sosialisasi.

Narasumber pada acara sosialisasi tersebut yaitu Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Lampung Jun Sui Siahaan, serta Kasi Investasi dan Pembinaan Usaha Perkebunan pada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung M. Aman.

Dalam sambutannya H. Sujadi menyampaikan, bahwa Pemkab. Pringsewu melalui Dinas Pertanian mengembangkan komoditas perkebunan yang menjadi program prioritas yaitu komoditas kakao dan tembakau. Serta selalu berupaya untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada para petani kakao dan tembakau seperti acara sosialisasi ini, dengan harapan dapat tersampaikan informasi ketentuan perundang-undangan dibidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

H. Sujadi juga menjelaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) adalah bagian dari transfer ke daerah, yang peruntukannya digunakan untuk mendanai program antara lain, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. (*).

Pos terkait