TULANG BAWANG Grahapost.com – Tindak lanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Tulang Bawang (Tuba) Winarti instruksikan gelar rapat koordinasi (Rakor) sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini. Kamis (06/01/2022), di Ruang rapat utama lantai 2 Sekdakab Tuba.
Situasi pasca pandemi covid-19 yang belum menentu menuntut Kita untuk selalu waspada, agar bangsa Indonesia khususnya kabupaten Tuba benar-benar Aman dari ancaman virus yang berbahaya tersebut, Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada Dan terus melakukan upaya preventive, agar hal tersebut tidak terjadi di kabupaten Tuba.
Berkenaan dengan ini, Bupati Winarti menginstruksikan Kepada Kepala BPBD Kabupaten Tuba, agar segera menyelenggarakan rakor PPKM Tuba tentang ketentuan Penyelenggaraan Pesta/ Resepsi /hiburan /hajatan Dan lainnya Di Tengah Pandemi Covid -19 Di Kabupaten Tuba.
Pemimpin Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tuba, Peserta rapat Ketua komisi IV DPRD Kabupaten tuba, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra, Kabag ops Polres Tuba, Pasi ops kodim 0426 Tuba.
Turut hadir Kasie opslat. PM Bun yamin TubaKadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tuba, kabag hukum Setdakab, Sekretaris Dinas perhubungan, Ketua Forum Camat, camat menggala, camat Menggala timur, sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI, Danramil menggala dan perwakilan masyarakat Adat megou pak Tuba.
“Dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri no 2 tahun 2022, Kabupaten Tuba berada pada level 1, masih terdapat kekhawatiran pada Kita jangan sampai lengah walaupun covid -19 varian omicron dampaknya tdk separah varian delta”. Ucap sekda.
Kemudian Kita tetap perpanjang PPKM walaupun kabupaten Tuba berada pada level 1, hal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus, sepakat perpanjang PPKM dari tanggal 7 January 2022 hingga 22 januari 2022. Sambungnya.
“Disepakati bahwa PPKM Di kabupaten Tuba dilaksanakan selama 2 minggu sejak tanggal 7 januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2022 setelah itu diadakan evaluasi kembali”. Pungkasnya. (Anita).