Abu Vulkanik GAK Masih Menutupi Sekolah, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring

Grahapost Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil setelah tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Dari hasil pemantauan, sisa abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih ditemukan di sejumlah sekolah dan dinilai belum sepenuhnya aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Abu vulkanik masih terlihat menutupi berbagai area sekolah, mulai dari ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga lingkungan sekitar. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik apabila aktivitas pembelajaran kembali dilakukan secara normal.

Perpanjangan KBM daring tersebut secara administratif dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring Dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama pada 8 September 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik. Pembelajaran daring diperpanjang sembari proses pembersihan lingkungan sekolah dari abu vulkanik terus dilakukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan KBM daring diperpanjang selama dua hari kerja, yakni mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Selain memperpanjang pembelajaran daring, sekolah juga diminta meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.

Peserta didik pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Hendry menegaskan, pelaksanaan KBM daring akan terus dipantau dan dievaluasi. Pemkab Lampung Selatan akan mempertimbangkan perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.

Keputusan mengenai pelaksanaan kembali KBM tatap muka akan menyesuaikan hasil evaluasi kondisi di lapangan dan perkembangan situasi Gunung Anak Krakatau.(*)

Pos terkait