DPRD Lampung Barat Sahkan Perubahan APBD 2026 Melalui Persetujuan Bersama

Grahapost Lampung Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, yang digelar di Ruang Sidang Makhgasana, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Melalui rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD atas berbagai pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan dan masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk representasi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memandang kritik dan koreksi DPRD bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, penganggaran dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.

“Selama kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat, berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan semangat kebersamaan,” ujar Bupati.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan terus diperkuat dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat. (Talim)

Pos terkait