Kabupaten Lampung Barat Lampaui Target Nasional, TLRHP BPK Capai 84,09 Persen

Grahapost Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat capaian positif dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan pemaparan BPK RI, capaian TLRHP Kabupaten Lampung Barat mencapai 84,09 persen, melampaui target rata-rata nasional sebesar 80 persen.

Capaian tersebut disampaikan dalam Entry Meeting BPK RI terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).

Entry meeting dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin dan sejumlah kepala perangkat daerah. Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni beserta tim pemeriksa.

Parosil menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan BPK yang dinilai memberikan kontribusi terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Ia mengatakan Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi,” ujar Parosil.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kooperatif dan terbuka dalam memenuhi kebutuhan data selama proses pemeriksaan.

Menurutnya, saran dan rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yenni, menjelaskan pemeriksaan mencakup sejumlah jenis belanja daerah, antara lain belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta berbagai belanja modal.

Pemeriksaan bertujuan menilai proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban belanja daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 21 September–10 Oktober 2026, dilanjutkan pemeriksaan terinci pada 8 November–5 Desember 2026 secara tentatif. Sedangkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan 14–18 Desember 2026.

Pemkab Lampung Barat berharap capaian TLRHP tersebut dapat terus ditingkatkan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Talim)

Pos terkait